Fungsi Manajemen Aset, yaitu:
- Merencanakan kebutuhan aset,
- Mengadakan aset,
- Menginventarisasi aset,
- Mengaudit dan melengkapi aspek legal aset,
- Menilai aset,
- Mengoperasikan aset,
- Memelihara aset,
- Menghapuskan aset,
- Mengalihkan atau memusnahkan aset.
dikutip dari materi perkuliahan Pengantar Manajemen Aset (Dr. A. Gima Sugiama, 2019)
No comments:
Post a Comment