Saturday, June 22, 2019

Beberapa Istilah Penting Dalam Properti dan Haknya



Real estate berarti tanah dan segala sesuatu yang melekat pada tanah bersangkutan (as appurtenances) yang tidak dapat dipindah-pindahkan, atau secara permanen melekat pada permukaan tanah (surface).

Property berarti kumpulan hak kepemilikkan atas segala sesuatu yang dilindungi secara hukum.

Real property SPI (2013:2) dinyatakan:
”Pengertian real properti merupakan penguasaan yuridis atas tanah yang mencakup semua hak atas tanah (hubungan hukum dengan bidang tanah tertentu), semua kepentingan (interest), dan manfaat (benefit) yang berkaitan dengan kepemilikkan real estat ."

Personal property itu bersifat tidak permanen melekat atau berada di atas tanah sebagaimana real estate, karena itulah personal property disebut properti yang dapat dipindah-pindahkan



Hak atas tanah mengandung Bundle of Right
1.         Hak menggunakan atau menempati
2.         Hak untuk menjual
3.         Hak untuk menjaminkan
4.         Hak untuk menyewakan
5.         Hak untuk memberikan



dikutip dari materi perkuliahan Pengantar Manajemen Aset, Dr. A. Gima Sugiama

No comments:

Post a Comment

Definisi Manajemen Aset Menurut Para Ahli

Definisi Manajemen Aset  Manajemen aset adalah ilmu dan seni merencanakan, melaksanakan dan mengendalikan semua rangkaian kegiatan dalam ...

Popular Posts